Pengguna jasa adalah pihak yang secara profesional menyediakan jasa konstruksi, renovasi, atau pemeliharaan. Makna ini mencakup berbagai jenis pekerjaan, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga penyesuaian jalan. Kewajiban utama pengguna jasa adalah memastikan bahwa pekerjaan diselesaikan memenuhi rencana, biaya, dan waktu yang telah disepakati